Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon menutup lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Jalan Sisingamangaraja Pasar Minggu, Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon pada Jumat (27/05)
Penutupan lokasi ini karena sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar maupun warga dari Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Selain menutup lokasi TPS tersebut, Pemkot juga medirikan pos pengawas dan menempatkan sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mensterilkan kawasan itu dari aktifitas pembuangan sampah oleh warga.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui, tumpukan sampah yang dibuang warga meluber hingga menutup hampir sebahagian ruas jalan utama penghubungan kota Ambon dan Wilayah Maluku Tengah.
Tumpukan sampah tersebut tidak saja merusak pemandangan dan mencemari lingkungan tetapi juga meresahkan warga yang melintas karena bau busuk dari sampah-sampah tersebut.
Dikatakan Wattimena, nantinya setiap hari ada petugas Satpol PP Kota Ambon yang mengawasi area itu agar warga tidak lagi membuang sampah di lokasi yang telah ditutup tersebut.
Penjabat Walikota juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kecamatan Salahutu maupun Kepala Pemerintah Negeri Suli, untuk menghimbau warga agar tidak membuang sampah di lokasi itu.
Selain penempatan pos pengawas, disaat bersamaan petugas kebersihan dan armada angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dikerahkan untuk melakukan pembersihan dan mengangkut sampah-sampah itu untuk dibawah ke lokasi pembuangan sampah akhir.
Sebelumnya diberitakan lebih dari sepuluh hari, tumpukan sampah tersebut tidak diangkut petugas kebersihan Dinas LHP Kota Ambon sehingga sampah yang meluber hingga ke badan jalan itu, mengeluarkan bau busuk.
Bau tak sedap itu tercium hingga ke lokasi angkringan yang sering dikunjungi warga untuk sekedar bersantai sambil menikmati aneka jajanan yang dijaja para penjual di tepi pantai itu.DMS