Berita Ambon – Rencana pembangunan rumah susun (Rusun) di kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, masih menunggu iin dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Rusun ini nantinya direncanakan bagi korban terdampak kebakaran beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak dikonfirmasi DMS Media Group mengaku, Pemkot telah menyurati Pemprov Maluku terkait surat ijin pemanfaatan aset tanah Ongkoliong.
Dikatakan, lokasi yang akan dibangun Rusun merupakan tanah milik Pemprov. Olehnya itu jadi tidaknya dibangun Rusun tergantung respon dari Pemprov .
Diharapkan Pemprov segera menanggapi permintaan ijin tersebut, untuk selanjutnya Pemkot menyurati Pemerintah Pusat (Pempus), agar pembangunan Rusun itu dapat terealisasi.
Dijelaskan luas lahan yang ada dikawasan itu, kurang lebih 500 meter. Sementara korban terdampak kebakaran ada 77 unit rumah atau bangunan disana, dengan jumlah 429 jiwa.
Rencananya bangun Rusun dibangun 4 lantai dengan kapasitas 54 kamar.
Pembangunan Rusun dimaksud juga sudah dibicarakan dengan para korban, sehingga tidak lagi ada masalah. Tinggal menunggu persetujuan Pemprov dan diteruskan ke Pempus untuk ditindaklanjuti.
Ditambahkan, bila segala proses terkait masalah ini selesai dalam waktu dekat, maka pembangunan Rusun bisa jalan tahun ini dan nanti akan dibangun oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Maluku.DMS