Berita Maluku,Ambon – Pataka Salawaku Emarina, lambang Kepolisian Daerah Maluku, resmi dipindahkan dari gedung lama Markas Komando Polda (Mapolda) Maluku di Jalan Rijali Nomor 01, ke gedung baru yang berada di jalan Sultan Hassanudin, Nomor 18, Tantui, Kota Ambon, Rabu (17/8/2022).
Pemindahan Pataka Salawaku Emarina dilakukan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dari gedung lama dan dilanjutkan di gedung baru Mapolda Maluku.
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes bersama seluruh pejabat utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon, hadir dalam upacara pemindahan Pataka Salawaku Emarina dan Kantor baru Polda Maluku tersebut.
“Pada hari ini Rabu, 17 Agustus 2022 pada pukul 07.50 WIT, saya Inspektur Jenderal Polisi Drs lotharia Latif SH., M.Hum, selaku Kepala Kepolisian Daerah Maluku menyatakan bahwa Pataka Polda Maluku Salawaku Emarina dan markas Kepolisian Daerah Maluku secara resmi dipindahkan dari gedung lama di Jalan Rijali Nomor 01 ke gedung baru Jalan Sultan Hasanuddin, Tantui, Nomor 18” ucap Kapolda .
Kapolda Maluku, saat menyampaikan pernyataan resmi pemindahan Pataka Salawaku Emarina dan Kantor Polda Maluku, mengaku, gedung lama Polda Maluku diresmikan dengan nama Makoda Maluku XX oleh Kadapol Maluku Brigadir Jenderal Polisi Drs. R. Istamba pada 20 Maret 1979.
Mapolda Maluku yang lama sudah 43 tahun 5 bulan berdiri teatnya di Jalan Rijali No 01. Bangunan bersejarah ini, telah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Maluku, yang ditorehkan dengan suka duka, prestasi dan air mata.
Di bangunan tersebut, lanjut Kapolda, semua personil Polri telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Tribrata dan catur Prasetya di bumi raja-raja, provinsi Maluku.
Kapolda mengatakan peresmian Mako Polda yang dijadlkan dilakukan Kapolri jenderal Listyo Sigit.
Diketahui Kepolisian Daerah Maluku atau Polda Maluku (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XX/Maluku) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Maluku.
Polda Maluku karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Pada tanggal 5 April 2017, Polda Maluku secara resmi dinaikan mejadi tipe A oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Kenaikan tipe Polda Maluku ini sesuai dengan surat dari Mabes Polri dengan Nomor B/125/M.KT.01/2017.DMS