Berita Ambon – Bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 tahun 2022, Pemerintah kota Ambon akan menyerahkan 144 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS maupun SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.
SK bagi ASN maupun ASN P3K tersebut akan diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekkot Ambon Agus Ririmase, disela-sela Upacara 17 Agutus yang digelar di halaman Balai Kota Ambon.
Kepala BKSDM Ambon, Benny Selanno menyatakan, rasa syukur sekaligus menyampaikan apreasiasi karena Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah menyelesaikan salah satu tugas besar yakni penyelesaian persoalan CPNS dan P3K saat ditunjuk sebagai penjabat Walikota Ambon.
Dijelaskan Selanno ke-144 SK tersebut, terdiri dari 53 SK ASN yang lulus seleksi CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon, 76 SK (P3K), 13 SK untuk tenaga kesehatan serta 2 SK ASN Dinas Perhubungan.
Dengan diberikan SK pengangkatan sebagai ASN maupun P3K, Pemerintah Kota Ambon berharap mereka yang diangkat nantinya dapat tekun dan menjalankan tugas dengan baik.DMS
Diketahui penyerahan SK Pengangkatan CPNS (80 persen), Pengangkatan PNS (100 persen), SK Kenaikan Pangkat, dan SK Pensiun serta dokumen lain menjadi tertunda karena belum ditandatangani oleh mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy karena tersandung masalah hukum.
Namun SK dan dokumen lainya akhirnya ditandatangai oleh RL pada kamis (21/7) setelah diberikan kesempatan oleh KPK bertemu dengan RL di rutan KPK.
Khusus untuk SK pensiun telah dibagikan kepada mereka yang purnabakti.
Tertundanya pendandatanganan SK – SK tersebut, bukan merupakan kesalahan BKPSDM Kota Ambon, namun merupakan kejadian diluar kendali.
Pasalnya, saat mantan Wali Kota Ambon dua periode tersebut tersandung kasus hukum.DMS