Berita Ambon – Dalam upaya memantapkan semangat kebersamaan mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Rabu (12/10).
Kegiatan dibuka Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta, bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk di Kota Ambon.
Pendataan meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Menurut Wattimena , data itu sangat penting bahkan peningkatan IPM dan data untuk mengetahui jumlah penduduk kota Ambon sekaligus bisa digunakan untuk program pemberdayaan maupun bantuan ekonomi dan sosial oleh pemerintah.
Sebagaimana diketahui tanggal 3 September 2022 lalu, Pemerintah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM katanya memberikan dampak menurunnya daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok menengah ke bawah, meningkatnya biaya produksi berbagai sektor, menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM ini, Pemerintah sedang menjalankan bantalan-bantalan ekonomi berupa pemberian Bantuan Sosial, seperti BLT BBM dan Subsidi Upah.
Untuk memastikan bahwa penerima bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya, perlu dilakukan pendataan yang akurat.
Diakui persoalan bantuan sosial sangat terkait dengan data, bahwa data yang tumpang tindih dan tidak akurat akan mengakibatkan program BANSOS menjadi tidak tepat sasaran.
Pada saat ini, sumber data yang digunakan diambil dari data P3KE (Pensasaran, Percepatan, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan juga dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk itu dari kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi ini diharapkan akan menyempurnakan data P3KE dan Juga DTKS menjadi satu data.
Wattimena berharap, melalui penyatuan pemahaman, diharapkan kegiatan Regsosek dapat menghasilkan data terpadu, tidak hanya perlindungan sosial melainkan seluruh program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah.
Kegiatan pendataan awal Regsosek bisa dijadikan kerangka acuan serta menjadi bahan dalam pengambilan kebijakan dalam rangka mendorong penurunan angka kemiskinan di Kota Ambon.
Wattimena menghimbau dan mengajak kepada semua pihak untuk turut membantu kelancaran pendataan dengan menerima petugas pendataan dari BPS serta memberikan data yang dibutuhkan dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Karena data yang diberikan berguna untuk mewujudkan satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini selain Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta dan Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, Kepala BPS Kota Ambon Chaterina Persulessy juga menghadirkan Forkopimda dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon serta seluruh Pimpinan Kecamatan.DMS