Berita Nasional, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres tersebut, Johanis Tanak membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi.
“Demi Tuhan, saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apa pun, kepada siapa pun juga. Saya berjanji akan setia kepada dan mempertahankan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, serta peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Johanis Tanak.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) KPK usai menjalani fit and proper test pada 28 September 2022.
Fit and proper test itu dilakukan terhadap dua calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Usai Johanis dan Nyoman saling menyampaikan visi dan misi saat fit and proper test, Komisi III DPR RI melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.
Diketahui, jumlah suara pada pemilihan tersebut yaitu 53. Hasilnya, Nyoman Wara mendapatkan 14 suara dalam pemilihan itu dan Johanis Tanak mendapatkan 38 suara. Ada pun satu suara di Komisi III dinyatakan tidak sah.
DPR lantas mengesahkan Johanis Tanak sebagai capim pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada 29 September 2022.
Johanis Tanak resmi menggantikan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Turut hadir dalam pelantikan Johanis Tanak yakni sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, antara lain Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris. DMS