Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Salah Menerjemahkan Arahan, DPRD Minta Tim Penertiban Bertanggungjawab

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 14 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Salah Menerjemahkan Arahan, DPRD Minta Tim Penertiban Bertanggungjawab

Berita Ambon – Komsisi II DPRD Kota Ambon, meminta tim penertiban bentukan Pemkot Ambon, harus bertanggung jawab terhadap pembongkaran kios dan lapak para pedagang yang ada di kawasan lorong II dan III Pasar Apung Mardika pada, Rabu (26/10).

Kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan para pedagang, di gedung DPRD Kota Ambon, Sabtu (29/10), Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw menegaskan, tim penertiban harus bertanggungjawab atas kesalahan pembongkaran tersebut.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Laturiuw menilai, tim yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Kesra Fahmi Salahtalohy dan Kepala Dinas Perindag Jhon Slarmanat, salah menterjemahkan arahan penertiban yang disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, akibatnya proses pembongkaran salah sasaran.

Munurut Laturiuw tim seharusnya melakukan pembongkaran pada kios /lapak  yang kosong atau kios yang dialihfungsikan.  Tetapi kenyataan di lapangan pembongkaran dilakukan pada kios dimana pedagang saat itu sedang  berjualan.

Oleh karena itu Laturiuw meminta tim penertiban, termasuk Kepala Dinas Perindag Kota Ambon bertanggungjawab atas kesalahan  tersebut.

Ketidakhadiran Fahmy Salatalohy dan Jhon Slarmanat yang diundang untuk memenuhi agenda pertemuan dengan Komsisi II dan Pedagang Pasar Apung, sangat disesalkan Komisi II.

Pasalnya dua kali diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut, hanya dihadiri perwakilan.

Dijelaskan , Komisi II dalam pertemuan tersebut bersepakat meminta HIPMA mengiventarisir seluruh kerugian yang dialami para pedagang akibat dari aksi pembongkaran itu.

Sebelumnya diberitakan Tim Penertiban Pasar Mardika dipimpin Asisten Prekonomian dan Kesra Fahmy Salahtalohy, Rabu (26/10)  melakukan pembongkaran kios/lapak di lorong II dan tiga Pasar Apung Mardika.

Buntut dari pembongkaran itu puluhan pedagang yang terdampak pembongkaran mendatangi  Balai kota Ambon untuk melakukan protes.

Para pedagang memprotes eksekusi pembongkaran karena lapak yang ditempati mereka dibongkar tim.

Aksi ini juga mereka sampaikan ke DPRD Kota Ambon, namun saat pertemuan yang digelar pada Kamis (27/10) baik Salahtalohy maupun Kadis Perindag Jhon Slarmanat menghadiri pertemuan itu.

Diketahui pasca revitalisasi pasar Mardika, pemerintah membangun kios untuk di tempati walaupun di atas trotoar.

Kenyataan dilapangan kios yang masih kosong telah dialihfungsikan oleh oknum-oknum tertentu sebagai tempat tinggal, bahkan kedapatan dijadikan tempat penumpukan sampah.

Olehnya itu pada Rabu (26/10) pembongkaran dilakukan oleh Tim Penertiban di Pasar Apung.

Sebelum pembongkaran Pemkot telah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik atau penyewa kios yang dibangun itu agar segera diisi, sebelum tindakan pembongkaran diambil oleh Pemkot.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukudprdKomisiKotaPasarPedagang
Previous Post

Italia Akan Cabut Larangan Kerja Bagi Nakes yang Tidak Divaksin COVID

Next Post

Festival Pulau Selat Valentine Tampilkan Produk Lokal Berkualitas

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Festival Pulau Selat Valentine Tampilkan Produk Lokal Berkwalitas

Festival Pulau Selat Valentine Tampilkan Produk Lokal Berkualitas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.