Berita Buru, Namlea – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara penjabat Bupati Buru dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 digelar, Senin (31/11).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dali Fahrul Syarifudin, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru serta Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buru dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dali Fahrul Syarifudin, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada eksekutif Pemerintah Daerah telah menunjukkan dedikasi dan partisipasinya sehingga pembahasan APBD perubahan Tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik.
Dikatakan pembentukan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2022 dan penyampaian laporan Banggar DPRD serta pendapat akhir fraksi sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD.
Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtra dalam penyampaian kata akhir Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda, sebagai Peraturan Daerah.
Sementara dua Fraksi lainnya yaitu Fraksi PKB dan Fraksi Bupolo tidak hadir karena sedang mengikuti agenda partai.
Peripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, antara Ketua DPRD Kabupaten Buru M Rum Suplestuni dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.
Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru atas komitmen bersama dalam membahas, menyusun dan menyepakati Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.
Hal ini mencerminkan adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan bersama tentang penetapan P-APBD 2022.
Menurutnya Penyusunan Raperda Perubahan APBD sesuai arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Buru yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022.
saran dan masukan yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.DMS