Berita Nasional, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda, sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Ali menerangkan, Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua,” kata Ali.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.
“Selain itu didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai gubernur,” tuturnya. DMS