Jakarta (DMS) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menyerahkan hasil investigasi internal terkait kasus meninggalnya dr Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada pihak kepolisian yang saat ini tengah menangani dugaan intimidasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes Yuli Farianti mengatakan hasil investigasi tidak akan dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung.
“Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian,” kata Yuli dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, investigasi tersebut dilakukan atas arahan langsung Menteri Kesehatan dengan melibatkan tim lintas sektor. Tim gabungan terdiri atas unsur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra menjelaskan tim investigasi telah mengumpulkan berbagai bahan dan keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Keterangan diperoleh dari keluarga korban, perawat pendamping, tenaga kesehatan, hingga para dokter yang terlibat dalam penanganan medis sebelum dr Icha meninggal dunia.
Rudi mengatakan investigasi tidak hanya berfokus pada dugaan intimidasi atau kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh oknum warga, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap penanganan medis pasien korban gigitan ular yang menjadi awal munculnya persoalan tersebut.
Dari hasil evaluasi sementara, Kemenkes menyatakan prosedur layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien gigitan ular telah dilakukan sesuai standar yang berlaku. Selain itu, tenaga medis yang menangani kasus tersebut juga disebut telah berkonsultasi dengan pakar terkait.
“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” ujar Rudi.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dr Icha. Untuk mengusut kasus tersebut, kepolisian membentuk Tim Joint Investigation yang bertugas melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti.
Kemenkes berharap hasil investigasi yang telah dilakukan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus meninggalnya dr Icha.
DMS/AC










