Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Pulau Buru Release Pengungkapan Sejumlah Kasus Tindak Pidana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 20 August 2025
in Berita Kabupaten Buru, Berita Buru Selatan, Berita Maluku
0
Polres Pulau Buru Release Pengungkapan Sejumlah Kasus Tindak Pidana

Berita Buru, Namlea – Jajaran Polres Pulau Buru menggelar Press Release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres setempat  yang terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2023.

Pengungkapan kasus disampaikan kepada sejumlah awak media bertempat di Mapolsek Waeapo itu, juga menghadirkan para tersangka besama  barang bukti.

Berita Lainnya

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pulau Buru yakni dugaan tindak pidana pertambangan emas, penyalagunaan BBM bersubsidi, narkoba dan hasil operasi PETI Salawaku 2023.

Untuk kasus  dugaan tindak pidana pertambangan emas, Polres Pulau Buru berhasil mengamankan empat orang pelaku atas nama Imran Safi Mala alias Imran, Muhamad Koko Ridwan alias Ridwan, Nugroho Sulistiyono alias Nugroho, Stenli Relebulan alias Stenli dan Budi Rianto alias Budi.

“Keempat pelaku dimankan saat melakukan kegiatan pertambangan illegal pada lokasi Sungai Anahoni desa Kayeli kecamatan Teluk Kayeli dan jalur B desa Persiapan Wamsait kecamatan Wailata kabupaten Buru”ucap Egia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit eksavator, 1 karung berisi material, 2 helm, 1 jaket, 1 unit mesin tsurumi, 1 karung bahan kimia merek WS04 dan beberapa barang bukti lainya.

Para tersangka dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan kawasan hutan sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 11 tahun 2020tentang cipta kerja dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda diatas 1,5 hingga 10 milar rupiah.

Dalam press release tersebut Polres Pulau Buru juga menyampaikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Dimana beberapa orang berhasil diamankan bersama barang bukti.

Saat menyamapikan Press Release, Kapolres Egia Febri Kusumawiatmaja, didampingi oleh Wakapolres Ruben Sihombing, Kabagops Upsril Futwembun  Kasatreskrim Adytia Bambang Sundawa, Paur Humas MYS Jamaludin dan sejumlah Perwira Polres Pulau Buru.DMS

Tags: #BuruSelatan#KabupatenBuruBeritaMalukuBuruNarkobaPIdanaPolresReleaseTambangTindak
Previous Post

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Jaga Ketersediaan Pupuk

Next Post

Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Februari 2023 Sangkat Kuat

Berita Terkait

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita Maluku

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Wednesday, 1 July 2026
PLN UP3 Masohi Dukung Industri dan Ekonomi Maluku
Berita Maluku

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Wednesday, 1 July 2026
Polres Aru Teguhkan Komitmen untuk Maluku
Berita Maluku

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Aru Tegaskan Komitmen Wujudkan Maluku Aman dan Kondusif

Wednesday, 1 July 2026
PLN UP3 Sofifi Edukasi Keselamatan Listrik di Garoujo
Berita Maluku

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Februari 2023 Sangkat Kuat

Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Februari 2023 Sangkat Kuat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.