Berita Papua, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan polisi telah menangkap dan menahan KW sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dokter RSUD Nabire Mawartih Susanti.
KW yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Nabire ditangkap setelah polisi menerima hasil otopsi yang menyatakan bahwa di tubuh korban terdapat sisa air liur.
Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan terungkap dan mengarah kepada KW.
“Dari hasil pemeriksaan KW mengaku melakukan pembunuhan itu karena sakit hati karena honor COVID-19 dipotong,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada tersangka lain atau tidak.
Penyidik juga telah menemukan sebuah telepon genggam yang disembunyikan tersangka di salah satu ruangan di RSUD Nabire.
Jenazah Mawartih ditemukan di rumahnya di perumahan RSUD Nabire pada 9 Maret lalu sekitar pukul 19.00 WIT.
Tercatat ada 68 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Nabire. DMS