Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan pembenahan pelayanan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI guna memastikan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, di Baeleo Soekarno Hatta Masohi, Jumat (26/5/2023).
Muhamat Marasabessy mengatakan MoU ini merupakan bukti nyata dari kerjasama dan kemitraan yang erat antara lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu Ombudsman RI, dan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.
Dikatakan Marasabessy, penandatanganan MoU ini sangatlah penting, mengingat MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, melalui kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Marasabessy, MoU antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah. Dimana adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk.DMS