Berita Maluku Barat Daya, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, melakukan penandatanganan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin (10/7/2023).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan mengenai kedudukan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PPPK dan PNS. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat secara tetap dan memiliki nomor induk pegawai nasional. Sementara PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja atau kontrak sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. ASN wajib tunduk pada aturan, menjaga kerahasiaan jabatan dan negara, serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, pemerintah daerah, dan negara.
“Dalam birokrasi, harus ada satu komando, satu perintah. Jika Anda protes terhadap pemerintah, itu berarti Anda juga sedang memprotes diri sendiri, karena kita semua adalah bagian dari pemerintah itu sendiri. Protes dari ASN diperbolehkan, tetapi harus melalui mekanisme yang ada dalam birokrasi, bukan melalui media sosial,” tegas Bupati.
Dalam menjalankan pemerintahan, Bupati berharap seluruh birokrasi, termasuk PPPK, tunduk kepada pimpinan. Hal ini bertujuan agar dapat bekerja bersama pemerintah daerah dalam mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. Karena memilih untuk melawan arah atau tidak setia akan berdampak pada ASN itu sendiri dan berpotensi dikenai hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
Bupati juga mengajak semua pihak memiliki semangat dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi terbatas. Ia menekankan pentingnya bersama-sama mengejar ketertinggalan dari daerah lain. MBD mulai berkembang, dan para pegawai juga harus berkembang dan memiliki daya saing.
“Meskipun terbatas, kita harus bisa. Sejak dilantik pada tahun 2019, birokrat terus didorong untuk bekerja keras dalam mengejar ketertinggalan dari daerah lain. PPPK harus memiliki motivasi untuk menciptakan Maluku Barat Daya yang lebih baik, serta bekerja dengan tulus dan ikhlas,” ungkap Bupati.
Penanganan masalah stunting terus menjadi fokus pemerintah daerah. PPPK Fungsional Kesehatan diharapkan dapat mendorong pencegahan stunting di wilayah tugasnya masing-masing. Perlu diidentifikasi penyebabnya dan diambil langkah-langkah preventif dan edukatif untuk menurunkan angka stunting.
“Stunting tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ke depan, ketika kondisi alam membaik, Bupati akan turun ke lapangan untuk melihat penyebabnya dan melakukan penanganan langsung di tempat. Ini merupakan salah satu fokus prioritas pemerintah daerah,” kata Bupati.
Bupati berharap agar seluruh pegawai selalu diberikan kesehatan yang baik, kebijaksanaan, kesabaran, dan ketabahan dalam melaksanakan tugas pengabdian yang mulia.
“Diberikanlah bakat untuk melayani dengan baik, dan semoga Maluku Barat Daya menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. DMS