Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (DivHumas) Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, memastikan adanya rencana pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Dalam hal ini, penyidik yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah tim penyidik yang tergabung,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.
Ramadhan, seorang jenderal polisi berbintang satu, menegaskan bahwa tim gabungan tersebut terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, Ramadhan menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tetap menjadi wewenang Polda Metro Jaya. “Meski demikian, penanganan kasus ini tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada awak media.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memberikan bantuan dalam penanganan kasus ini di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan stafnya untuk bertindak cerdas, berhati-hati, dan profesional dalam menyelidiki kasus ini, mengingat hal tersebut telah menarik perhatian publik.
“Dalam hal ini, saya ingin agar Bareskrim dan Propam turun dalam setiap tahap proses ini sehingga semua proses hukum berjalan secara profesional, sesuai dengan standar yang diperlukan,” ujar Kapolri pada hari Selasa (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Firli Bahuri setelah sebelumnya ia tidak hadir dalam pemeriksaan pada hari Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan panggilan ulang untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari Selasa (24/10). DMS