Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku Dugaan TPPO di Banten-Jabar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 28 January 2024
in Nasional
0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang diamankan atas dugaan TPPO tersebut adalah Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/1).

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

“Perekrutan yang dilakukan oleh para terlapor menawarkan kepada para korban pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka bermula dari keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang ke luar negeri pada periode Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap. Setelah persetujuan diberikan, para korban diberikan paspor dan uang fee varian Rp3-13 juta.

“Setelah pembuatan paspor dan tanpa melalui medical check-up, para korban dikirim ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan destinasi Turki melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” tambahnya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa para korban diberangkatkan ke Turki dengan visa wisata. Saat berada di negara tersebut, para korban diserahkan ke sebuah agensi yang diketuai oleh seseorang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen di bawah pengawasan seorang bernama Yakub.

“Barang-barang milik korban, seperti paspor, telepon genggam, dan pakaian, diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub,” ujarnya.

Selama berada di penampungan, lanjutnya, para korban, yang berjumlah 26 orang, ditempatkan dalam satu kamar dan dilarang berbicara. Pelanggaran aturan tersebut akan dihukum.

“Para korban tinggal di penampungan dengan durasi bervariasi, antara satu pekan hingga dua bulan, dengan alasan menunggu visa sebelum diberangkatkan ke Erbil,” katanya.

Trunoyudo menyebutkan bahwa karena menunggu terlalu lama di penampungan, para korban meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Turki, sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan itu, para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Peran Tika adalah menampung para korban sebelum keberangkatan ke luar negeri, sementara Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. DMS/ac

Tags: Banten-JabarBareskrimBrigjen Pol. Trunoyudo Wisnu AndikoDua PelakuKepala Biro Humas PolriPolriTPPO
Previous Post

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta

Next Post

Malut United Fokus Hadapi Persela Tanpa Terbebani Klasemen

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
Pemain Malut United menjalani latihan jelang menghadapi Persela Lamongan

Malut United Fokus Hadapi Persela Tanpa Terbebani Klasemen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.