Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap penanganan tindak pidana selama Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala yang terjadi.
Evaluasi ini dianggap penting untuk mengidentifikasi permasalahan dari berbagai aspek serta kasus-kasus yang menarik, sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, meskipun menggunakan undang-undang yang berbeda.
“Dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024, terdapat cerita baik dan kurang baik. Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dievaluasi dari berbagai aspek serta kasus-kasus yang menarik,” ujar Puadi dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menilai perlunya evaluasi dari aspek perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang memiliki waktu penanganan tindak pidana yang cukup cepat.
Puadi menjelaskan bahwa Pasal 486 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2017 yang menetapkan keberadaan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dari tiga institusi, yaitu Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, mengalami permasalahan dalam proses penanganan tindak pidana pemilu.
“Penerapan norma hukum yang multi-tafsir, tidak aplikatif, dan kekosongan hukum membuat waktu penanganan pelanggaran menjadi panjang,” ujarnya.
Selain itu, aturan pelaksana seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peraturan perundang-undangan lainnya juga menjadi pertimbangan. Dari aspek teknis, kesiapan Sentra Gakkumdu juga menjadi fokus evaluasi.
Puadi menyatakan perlunya pembahasan evaluasi berdasarkan kasus-kasus menarik selama menangani tindak pidana Pemilu 2024, seperti pemalsuan dokumen, pelibatan kepala desa, kampanye di luar jadwal, dan politik uang.
“Semua ini perlu dipertajam pemahaman bersama untuk menciptakan kesolidan Sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya. DMS/AC