Berita Maluku Tengah, Kobi – Bertempat di kediaman keluarga Boiratan di Desa Kobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah, diadakan pertemuan antara ahli waris dari marga Boiratan, Matukesu, dan Kohonusa sebagai pemilik lahan kelapa sawit pada Minggu, 24 Maret 2024.
Menyikapi aksi protes beberapa waktu lalu dengan melakukan palang jalan pada pintu masuk perusahaan PT. Nusa Ina oleh pihak yang mengatasnamakan marga Boiratan, Matukesu, dan Kohonusa.
Pertemuan antara marga Boiratan, Matukesu, dan Kohonusa bertujuan untuk mencari solusi terkait kepemilikan lahan yang saat ini disewa oleh PT. Nusa Ina untuk usaha kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga marga menyampaikan protes kepada pihak Desa Kobi Sadar karena tidak mengakui mereka sebagai ahli waris pemilik lahan kelapa sawit, padahal menurut mereka pemilik asli lahan tersebut adalah marga Boiratan, Matukesu, dan Kohonusa.
Perwakilan masing-masing marga yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Dani Boiratan untuk marga Boiratan, Stefen Matukesu untuk marga Matukesu, dan Meickel Marten Kohonusa untuk marga Kohonusa.
Ketiga marga sepakat untuk mengajak semua pihak menjaga dan merawat situasi Kamtibmas agar tetap kondusif pasca kejadian aksi protes sebelumnya, dengan menyampaikan pernyataan sikap bersama.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga marga juga berinisiatif untuk membahas permasalahan yang terjadi sekaligus memberikan klarifikasi kepada publik terkait masalah yang sebenarnya terjadi antara ahli waris dengan pihak Desa Kobi Sadar maupun dengan PT. Nusa Ina sebagai penyewa lahan tanaman kelapa sawit.
Pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan selain membahas persoalan ahli waris terkait permasalahan sewa lahan kelapa sawit dari PT. Nusa Ina kepada ketiga marga, juga untuk meredam gejolak yang akan terjadi dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah.DMS