Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta yang terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Ya, benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta.
Menurut Jenderal polisi bintang satu tersebut, kedua tersangka berhasil ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diduga bertugas menyelundupkan narkoba melalui proses pengecekan di bandara hingga berhasil masuk ke dalam kabin pesawat.
“Kami menangkap kurir-kurir ini saat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Mukti.
Selain menangkap kedua tersangka, pihak berwajib juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Mukti menolak untuk mengungkap identitas kedua tersangka beserta jaringan narkoba yang terlibat dengan mereka. Informasi tersebut akan diumumkan secara lebih rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri.
“Semua rincian akan kami ungkap pada konferensi pers besok Kamis di Bareskrim Polri,” tambah Mukti.
Keberhasilan ini datang sehari setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur dan berhasil menangkap lima orang tersangka. DMS/AC