Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MK Korea Selatan Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Lengser

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 4 April 2025
in Internasional, Hukum
0
Presiden Korsel

Seoul (DMS) – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi mengesahkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (4/4/2025). Dengan putusan ini, Yoon secara resmi diberhentikan dari jabatannya terkait pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

Dilansir dari Yonhap dan AFP, keputusan tersebut diumumkan oleh penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Moon Hyung-bae, dalam sidang yang disiarkan langsung di televisi.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Dengan pemakzulan ini, Korea Selatan wajib menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon.

Majelis Nasional, yang dikuasai oposisi, mengajukan pemakzulan terhadap Yoon pada pertengahan Desember 2024.

Ia dituduh melanggar Konstitusi dengan menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional guna menghentikan penolakan parlemen, serta memerintahkan penangkapan sejumlah politisi.

Meski demikian, Yoon membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Proses pemakzulan berlangsung lebih dari tiga bulan. Saat keputusan pemakzulan diambil oleh Majelis Nasional, Yoon hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Namun, setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan putusan tersebut, ia resmi diberhentikan dari kursi kepresidenan.

“Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut. Dengan persetujuan bulat seluruh hakim, (kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” ujar Moon Hyung-bae dalam sidang putusan.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuHakimKorea SelatanMKPemaksulanPresiden
Previous Post

Timnas U-17 Siap Hadapi Korea Selatan di Laga Perdana Piala Asia 2025

Next Post

Jelang PSU, Dandim 1506 Namlea Tegaskan Tolak Politik Uang

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
????????????????????????????????????????????????????????????

Jelang PSU, Dandim 1506 Namlea Tegaskan Tolak Politik Uang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.