Berita Buru Selatan, Namrole – Kedisiplinan dalam tugas dan ketaatan terhadap pimpinan menjadi hal penting yang harus dijalankan oleh setiap ASN maupun pegawai PPPK, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Demikian disampaikan langsung Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa saat hadir pada kegiatan penandatangan kontrak kerja dengan ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2023 lalu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan di Aula lantai II Kantor Bupati setempat, Rabu 17 April 2024.
Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, dalam arahannya meminta tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus, agar dapat mengedepankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab.
Dikatakan Safitri, kedisiplinan seorang ASN maupun tenaga P3K, menjadi hal utama, karena tugas sebagai abdi negara adalah melayani, sehingga disiplin dalam bekerja harus dikedepankan, dalam tugas-tugas pada setiap OPD yang ditempati oleh ASN maupun pegawai P3K.
Banyak fakta di lapangan yang terjadi di mana setelah seseorang telah diangkat sebagai ASN atau pegawai P3K, maka sikap ketidakpatuhan atas arahan pimpinan sering terjadi di sejumlah OPD. Oleh karena itu, selaku bupati, kembali mengingatkan para pegawai P3K untuk dapat bekerja maksimal dalam tugas.
Soulisa berharap, seluruh pegawai P3K, baik tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya yang melakukan penandatanganan kontrak kerja dapat menunjukkan loyalitas serta kinerja yang baik di tempat pengabdiannya masing-masing.
Pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja dengan ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selain dihadiri langsung oleh bupati, Safitri Malik Soulisa, turut hadir dalam acara tersebut Sekda Buru Selatan, Rustam Makatita, dan Kepala BKD, Dulla Tualeka, serta ratusan tenaga P3K lingkup Pemkab Buru Selatan.DMS