Berita Ambon – Hingga penghujung akhir masa jabatan penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena, Pengisian sejumlah jabatan pada eselon II yang mengalami kekosongan di lingkup pemerintah kota Ambon belum dapat direalisasikan karena masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sejak awal Januari, setelah mendapatkan izin melakukan seleksi dari Menteri Dalam Negeri dan saat ini telah sampai ke BKN RI untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
Selanjutnya, jika seluruh tahapan telah dilakukan, maka pihaknya akan segera mengajukan izin pelantikan ke Menteri Dalam Negeri untuk pengisian jabatan pada eselon II dan jika disetujui maka akan langsung dilakukan pelantikan.
Oleh karena itu, Bodewin menegaskan selaku penjabat walikota Ambon, tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah akan segera melakukan pergantian dan pelantikan, karena seluruh kewenangan ada pada Menteri Dalam Negeri dalam memutuskan.
Untuk itu, jika ada anggapan soal lambatnya proses pengisian jabatan eselon II oleh pemerintah kota Ambon di bawah kepemimpinannya selaku penjabat walikota Ambon adalah sesuatu yang tidak benar, karena semuanya dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon melakukan seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota. Seleksi antara lain untuk mengisi jabatan staf ahli walikota bidang pemerintahan dan pelayanan publik, staf ahli walikota bidang ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, staf ahli walikota bidang politik, hukum, dan aparatur, asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat serta asisten bidang perekonomian dan pembangunan.
Seleksi juga ditujukan untuk mengisi jabatan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kepala badan kesatuan bangsa dan politik, kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan, serta kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.DMS