Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Cegah Peti, Polres Buru Akan Ambil Langkah Hukum

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 8 June 2024
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Polres Buru

Berita Buru, Namlea – Polres Buru akan mengambil langkah hukum apabila  masih ditemukan adanya rutinitas (PETI) pertambangan emas tanpa izin yang dilakukan pada kawasan Gunung Botak.

Usai lakukan proses penyisiran di area pertambangan emas ilegal gunung botak, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang, saat memberikan keterangan kepada reporter DMS Media Group Soyfan Muhammadia, memastikan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun melakukan rutinitas penambangan dilokasi gunung botak, termaksud dilokasi Wasboli dan sekitarnya.

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Selaku Kapolres dirinya mengingatkan jika kedapatan ada penambang yang masih lakukan rutinitas ilegal, maka kepolisian Polres Buru akan mengambil langkah hukum bagi mereka, pasca dilakukan himbauan dan penyisiran oleh aparat gabungan pada lokasi pertamabangan.

Dikatakan Kapolres, Sebelumnya di tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Juni, Jajaran Polres Buru bersama Kodim 1506 Namlea, telah lakukan himbauan kepada masyarakat terkait dengan larangan penambangan emas ilegal di Dusun Wamsait Desa Dafa Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Selanjutnya para penambang dengan sadar mulai turung dari puncak gunung dan meninggalkan lokasi penambangan emas illegal dengan membongkar sendiri tenda-tenda mereka yang dibangun serta membawa pulang peralatan yang selama ini digunakan.

Petugas yang berada dilokasi juga langsung mengambil tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar tenda milik penambang yang masih belum dibongkar agar para penambang ini tidak ada lagi yang boleh menginap ataupun lakukan rutinitas ilegal dalam bentuk apapun.

Kapolres menjelaskan dari awal penempatan tugasnya, selaku Kapolres dirinya juga  telah melakukan sweeping di pintu-pintu masuk pelabuhan veri maupun pelabuhan Pelni termasuk dibeberapa titik lainnya.

Dijelaskan Kapolres, Sweeping yang dilakukan untuk mencegah masuknya bahan kimia yang berbahaya, Ia mencontohkan bahan kimia berbahaya yakni sianida dan merkuri  yang sering digunakan untuk mengolah emas.

Untuk itu ia ingatkan usai lakukan penyisiran ini tidak ada satupun penambang yang naik ke gunung dan mencoba melakukan rutinitas ilegal, Kapolres menegaskan akan menindak siapapun yang mencoba melawan hukum,Termaksud para pembeli emas ilegal.DMS

Tags: Cegah PetiGunung BotakLangkah HukumPenambang IlegalPolisiPolres BuruTembang EmasTNI
Previous Post

Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Belum Tumbang Lawan The Azkals

Next Post

Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Guncang Manado pada Minggu Pagi

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
Peta gempa Manado

Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Guncang Manado pada Minggu Pagi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.