Berita KKT, Saumlaki – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Selfi Hukubun, menegaskan pedagang atau mitra BULOG yang menjual beras murah SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET) akan diberi sanksi tegas
Salah satu sanksi tegasnya yaitu memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti menjual beras SPHP diatas HET.
Hal ini dikatakan Kadis saat dikonfirmasi Jurnalis DMS Media Group di ruang krejanya, Kamis (25/07).
Untuk menjaga stabilitas harga DKP intens melakukan monitoring di pasar Omele dan Ngirmase untuk menjamin ketersediaan 11 bahan pokok dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.
Ke-sebelas komoditas tersebut yakni beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
Diakui terjadi kenaikan beras SPHP di Pulau Larat disebabkan tingginya biaya transportasi ke pulau itu
Hukubun mengingatkan agar pedagang tidak melakukan spekuliasi harga terutama beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Untuk menekan kecurangan penjualan harga bahan pokok diatas harga kewajaran, pihaknya bersama dinas terkait maupun Satgas Pangan akan rutin memonitoring dan mendatangi langsung kios para pedagang maupun mitra untuk mengecek harga di pasaran.
“Jika masih kedapatan pihaknya tidak segan menjatuhkan sansksi tegas hingga pencabutan izin”tegas Selfi
Diketahui beberap waktu lalu, kedapatan sejumlah oknum pedagang di pasar tradisional Omelet dan Ngrimase menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut membuat harga beras kian melambung.
Pedagang menjual beras SPHP dengan harga Rp 14.000/ kg untuk beras medium, padahal Bulog telah menetapkan HET beras SPHP Rp12.500/kg. Untuk jenis yang sama ukuran 5kg dijual Rp70.000.
Selain beras keniakan juga terjadi untuk komoditi bawang merah sebelumnya Rp.45.000 naik menjadi Rp55.000/kilo. Sementara bawang putih dari Rp 40.000 naik menjadi Rp.50.000/kilo.
Namun saat ini harga beras SPHP terpantau kembali dijual normal, setelah DKP bersama instansi terkait melakukan sidak di kedua pasar tersebut.DMS