Buru (DMS) – Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru menepis isu soal ijazah palsu dan memastikan ijazah bakal calon Bupati Buru, Muhammadi Danil Rigan, asli serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Buru, Azis Tomia, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Rustam Tukuboya dan Sekretaris Mustafa Umasugi, saat mengadakan jumpa pers dengan sejumlah wartawan, membantah tudingan penggunaan ijazah palsu terhadap bakal calon Bupati Buru, Muhammadi Danil Rigan.
Secara tegas, Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Buru, Azis Tomia, mengatakan isu liar soal penggunaan ijazah palsu yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat adalah isu yang tidak benar.
Dikatakannya, tudingan itu hanyalah bersifat hoaks yang datang dari kelompok-kelompok tertentu, yang sengaja dimunculkan untuk memberikan citra buruk kepada bakal calon Bupati Buru, Muhammad Daniel Rigan.
Dirinya memastikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Buru, sebelum memberikan rekomendasi kepada bakal calon bupati dan wakil bupati, telah lebih awal melakukan verifikasi berkas terhadap beberapa bakal calon, termasuk bakal calon Bupati Buru, Muhammad Daniel Rigan.
Hasil verifikasi ijazah atas nama Muhammad Daniel Rigan, bakal calon Bupati Buru oleh lembaga PKBM Riset Nusantara di Jakarta beberapa bulan lalu, membuktikan bahwa ijazah atas nama Muhammad Daniel Rigan asli dan sah.
Selanjutnya, Partai Gerindra Kabupaten Buru kemudian mengeluarkan rekomendasi dan memberikan formulir B1 KWK kepada Muhammad Daniel Rigan dan Dokter Danto.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Mustafa Umasugi, atas kepastian keaslian ijazah milik bakal calon Bupati Buru, Muhammad Daniel Rigan. Di mana pihaknya telah menelusuri langsung ke sekolah SD, SMP, hingga SMA.
Dari hasil penelusuran mulai dari sekolah SD, SMP, hingga SMA, tempat yang bersangkutan mengenyam pendidikan, semuanya mengatakan bahwa yang bersangkutan memang benar bersekolah dan memiliki ijazah. Hal ini menepis semua isu yang berkembang atas penggunaan ijazah palsu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buru, M. Rustam Fadli Tukuboya, mengatakan tudingan ijazah palsu yang digunakan oleh bakal calon Bupati Buru, Muhammad Daniel Rigan, yang diusung oleh Partai Gerindra, telah diserahkan kepada tim hukum.
Partai Gerindra akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk penyebaran informasi di media elektronik, cetak, serta media sosial. Hingga saat ini, semua berlangsung dengan baik karena semua tahapan Pilkada dapat dilalui dengan baik.
Baik Ketua, Wakil Ketua, maupun Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, partai politik, OKP, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondisi politik dengan baik sehingga tahapan Pilkada di Kabupaten Buru dapat berjalan lancar.
Seperti diketahui, Partai Gerindra dan Partai Nasdem telah melakukan pendaftaran Muhammad Daniel Rigan dan Dokter Danto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024-2029.DMS