Saumlaki (DMS) – KPU Kabupaten Kepaulauan Tanimbar (KKT) melakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dihadiri 5 pasangan calon.
Rapat Pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung terbuka dipimpin Ketua KPU Kristian Olmes Matruty berlangsung di depan Kantor KPU Saumlaki. Senin, (23/09).
Penetapan ke-5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tetertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum KKT Nomor 440 tahun 2024.
Berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024 Nomor urut 1 Paslon Adolof Boarmasa- Hendrikus Serin
Paslon urut 2, Melkianus Sairdekut- Kelvin Keliduan, Urut 3 Paslon Ricky Jewerisa-Yuliana Catrine Ratuanak
Paslon usurt 4, Boy Uratuw – Polikarpus Lalamafu dan Paslon urut 5 yakni Pieterson Rangkoratat- Hendrikus Jahuaris Oratmangun.
Ketua KPU Kristian Olmes Matruty mengatakan, sesuai amanah peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota Serta komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota mengamanatkan kepada kami Komisi Pemilihan Umum KKT
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Forkopimda, Wakil uskup KKT/MBD, Ketua Klasis Tanimbar Selatan, Komisioner Bawaslu KKT dan para tamu undangan.DMS