Namlea (DMS) – Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun menyoroti kinerja Disperindag Kabupaten Buru yang diangap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah pangkalan minyak tanah yang ada di kabupaten itu.
Disebutkan minyak tanah merupakan salah satu BBM yang disubsidi pemerintah harusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat.
BBM yang seharunya diperuntukan kepada masyarakat kini dijual bebas kepada para pengecer. Bahkan diduga kuat oknum pangkalan sering melakukan aksi kejahatan penimbunan minyak dan menjualnya kembali kepada pengecer, sehingga para pengecer dengan bebas menjual minyak subsidi ini dengan harga tinggi hingga dikisaran Rp45 hingga 50 ribu untuk satu jirigen.
Parahnya lagi Disperindag seakan menutup mata melihat persoalan keresahan terjadi ditengah masyarakat.
Menurut Jaidun, tidak sedikit oknum pengecer dengan bebas menjual minyak tanah di depan umum, bahkan ada yang memposting di media sosial.
Sebagai Dinas yang memiliki fungsi pengawasan, harusnya dapat bekerja secara optimal sehingga, progam pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Untuk itu Jaidun menekan kepada Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat agar segerah membuat tim terpadu yang didalamnya terdapat kepolisian.
Fungsi dari pembentukan tim terpadu ini untuk lebih memperketat pengawasan terhadap para pangkalan dan pengecer.
Jaidun menambahkan jika pun terdapat oknum pangkalan dan pengecer yang sengaja melakukan penimbunan minyak tanah, dan menjual kembali di atas harga tinggi, maka pihak kepolisian segerah menangkap dan memproses yang bersangkutan dan mencabut izin pangkalan.DMS