Ambon (DMS) – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, di gedung DPRD Kota Ambon Jl Rijali Belakang Soya, Jumat (18/10).
Pengucapan sumpah janji dilakukan dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Lucky Upulatu Nikijulu, sesuai Keputusan Gubernur Maluku No 1738 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Mereka yang dilantik yaitu Mourits Tamaela dari Nasdem sebagai Ketua DPRD kota Ambon dan Wakil Ketua masing-masing Gerald Mailoa (PDIP) dan Patrick Moenandar (Perindo).
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Martha Maitimu, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara kepada Ketua DPRD Mourits Tamaela.
Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, momentum pelantikan memiliki arti yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Tugas ini menuntut tanggung jawab, integritas, dan kesungguhan dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat
Disebutkan DPRD memiliki peran strategis dalam mengarahkan, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah berpihak pada kepentingan rakyat.
Kaya juga menggarisbawahi potensi besar Kota Ambon di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata. Namun, tantangan yang dihadapi, seperti peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, harus segera ditangani.
Pj Walikota yang akrab disapa Boy Kay berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin demi kemajuan bersama. Ia menekankan pentingnya respon cepat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Ia tak lupa mengingatkan anggota DPRD agar memaksimalkan perannya dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pilkada hingga terpilihnya kepala daerah.
Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela mengatakan, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Hal ini menjadi prioritas dalam membangun citra DPRD yang berkarakter tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan yang baik dari pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
Tamaela juga mengingatkan kembali fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
Dia berharap sesama koleganya di dewan memiliki kepekaan dan mampu menerjemahkan jiwa, hati, nurani masyarakat, sehingga dalam setiap upaya untuk menyalurkan aspirasi tersebut sesuai dan tepat sasaran tanpa mengabaikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPRD, kata dia, harus memiliki kredibilitas dan menguasai setiap permasalahan yang muncul dan dapat memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Lebih lanjut, dikatakan, setelah pelantikan nanti, maka pimpinan definitif langsung dihadapkan dengan tugas awal yakni menjembatani pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal itu perlu secepatnya dilakukan agar sesuai target tugas dan tanggung jawab seluruh ang gota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 mulai aktif pada akhir Oktober nanti.
Untuk diketahui, sejak dilantik pada 11 September 2024 lalu, DPRD kota Ambon dipimpin oleh ketua sementara dari Nasdem Mourits Tamaela, dan Wakil ketua Sementara Lucky Upulatu Nikijuluw dari PDI-Perjuangan.DMS