Namlea (DMS) – Warga Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berhasil menangkap seekor buaya sepanjang lebih dari dua meter yang kerap muncul di perairan pantai Namlea, Rabu (6/11). Buaya tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Kabupaten Buru.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk Gugus Pulau Buru dan Buru Selatan, Abdullah Jafar Alkatiri, menyebut bahwa buaya tersebut telah beberapa kali terlihat di perairan laut Namlea, sehingga membuat warga cemas.
Menurut Alkatiri, buaya tersebut berhasil ditangkap oleh pegawai PT P{ertamina TBM Namlea. Buaya itu telah dibawa ke Sungai Waegeren di Kecamatan Lolong Guba dan telah dilepas ke habitnya.
Menurut Alkatiri, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggolongkan buaya sebagai hewan yang dilindungi. Oleh karena itu, buaya yang ditangkap warga tidak boleh dibunuh, melainkan harus dijaga dan dipindahkan ke habitat yang aman.
Salah seorang nelayan bernama Wedi merasa senang dengan tertangkapnya buaya tersebut, mengingat buaya itu kerap kali muncul di dekat keramba ikan miliknya.
Wendi menceritakan kalau munculnya buaya di perairan laut Namlea sempat menghebohkan warga yang tinggal di dekat pantai.
Kehadiran predator besar ini membuat warga takut turun ke laut, dan akhirnya mereka berinisiatif menangkap buaya tersebut untuk menghindari potensi serangan yang membahayakan.
Serangan buaya di Pulau Buru bukan kali pertama terjadi. Pada Juli 2024, seorang remaja berusia 13 tahun bernama Revan Wali tewas akibat diterkam buaya di Sungai Waeapo saat bermain di sungai.
Sebulan setelahnya, pada 20 Agustus 2024, Halima Rahakbauw, warga Desa Wali, Namrole, Kabupaten Buru Selatan, juga menjadi korban buaya di Sungai Wali.
Bahkan pada September 2024, buaya terlihat di dekat keramba ikan milik warga di sekitar Pelabuhan Kota Namlea, yang semakin meningkatkan kecemasan masyarakat.DMS