Ambon, Maluku (DMS) – Pejabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, memimpin Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Senin (25/11).
Apel ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pilkada pada 27 November di Kota Ambon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Muhamad, Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy, Komandan Kodim 1502 Binaiya, Kapolres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Panwascam, Panwas Desa/Kelurahan, serta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengimbau semua pihak, termasuk pasangan calon dan para pendukungnya, untuk menjaga kondusivitas serta mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama masa tenang Pilkada Serentak.
Selain itu, ia juga mengingatkan Satlinmas untuk menjaga kondusivitas kota selama masa tenang, termasuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Sebanyak 1.028 personel Satlinmas telah disiapkan untuk mengamankan 514 TPS yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon.
“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, saya tegaskan untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu,” ujar Dominggus.
Pj Wali Kota juga meminta dukungan media untuk memberitakan informasi yang sejuk, serta mengimbau masyarakat Kota Ambon agar menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS pada hari pemungutan suara.
“Siapapun yang terpilih, baik sebagai gubernur maupun wali kota, adalah pilihan murni dari warga Kota Ambon,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Muhamad, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh perangkat hingga tingkat TPS dan mengawasi distribusi logistik Pilkada Serentak 2024.
Menurut Kaharudin, selama masa tenang, pasangan calon dilarang melakukan aktivitas politik atau kampanye dalam bentuk apapun. KPU juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi praktik politik uang dan ujaran kebencian, terutama melalui media sosial.
Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika ada pasangan calon atau tim sukses yang melanggar aturan masa tenang kepada Panwascam atau Bawaslu,” ujar Kaharudin.
Ia juga berharap tingkat partisipasi warga Kota Ambon dalam Pilkada Serentak 2024 dapat meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.DMS