Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pimpinan DPR Meminta Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 December 2024
in Nasional
0
DPR RI

Jakarta (DMS) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta segenap elemen bangsa Indonesia agar memperkuat pencegahan terhadap tindakan kekerasan seksual pada anak di Tanah Air.

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar pimpinan DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat itu, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Berita Lainnya

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Hal tersebut disampaikan Cucun menanggapi sejumlah tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya, dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga merupakan bapak kos di sekitar lingkungan keluarga korban tinggal.

Selain itu, kasus pada awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Cucun juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

“Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata dia.

Cucun menilai salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal.

Kerentanan lingkungan sosial seperti itu, menurut Cucun, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan. “Saya pikir ini bisa jadi karena masalah sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi,” kata Cucun.

Ia mengatakan sebenarnya Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam undang-undang itu diatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

Ada juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 UU itu, diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

“Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucap legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.DMS/AC

Tags: #kekerasanseksual#Pencegahankekerasan#PimpinanDPRDPRRISeksual
Previous Post

Kejagung: Denda Damai Tak Bisa Untuk Pidana Korupsi

Next Post

20 Tahun Tsunami Aceh dan Ancaman Nyata Megathrust di Indonesia

Berita Terkait

Ilustrasi Sejumlah aktivis
Nasional

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Sunday, 15 June 2025
Korupsi
Nasional

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Saturday, 14 June 2025
Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tuesday, 10 June 2025
Next Post
masjid baiturrahman aceh tahun 2005 kala diterjang tsunami 169

20 Tahun Tsunami Aceh dan Ancaman Nyata Megathrust di Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.