Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menerbitkan izin operasional bagi Puskesmas Dusun Lauma, Desa Asilulu, yang berlokasi di Semenanjung Tanjung Sial, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Labahawa, peran Pemda dalam mendukung pembinaan operasional Puskesmas sangat penting. Pasalnya, sejak didirikan pada 2018, Puskesmas ini belum difungsikan akibat ketiadaan izin operasional.
Ditegasakan bukan hanya bangunan, tetapi juga fasilitas pendukung dan sumber daya manusia yang memadai harus menjadi perhatian, sehingga Puskesmas ini harus bisa menjadi rujukan utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Leihitu, khususnya di wilayah Semenanjung Tanjung Sial, yang menyebabkan warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Keberadaan Puskesmas dianggap penting untuk melayani enam dusun di kawasan tersebut, Ia juga menilai distribusi tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Leihitu khusunya di semenajung tanjung sial masih belum merata, sehingga berdampak pada kesulitan warga dalam mengakses layanan kesehatan.
Padahal, keberadaan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas sangat dibutuhkan oleh warga di enam dusun di Semenanjung Tanjung Sial, seperti Dusun Lauma, Kasuari, Waiputih, Wailapia, Wayasel, dan Tihulesi.
Selain itu, kondisi bangunan Puskesmas yang rusak berat membutuhkan perhatian segera untuk renovasi agar layak digunakan.
Selain sektor kesehatan, Labahawa juga menyoroti tantangan besar di bidang pendidikan. Pemerataan tenaga pengajar di kawasan tersebut masih menjadi kendala yang perlu segera diatasi.
Labahawa berharap Pemda segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Semenanjung Tanjung Sial. Ia menekankan pentingnya pembinaan yang efektif agar Puskesmas ini dapat beroperasi secara optimal dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.DMS