Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 January 2025
in Hukum
0
gedung baru kpk 3 169

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016–2024, Ekiawan Heri Primaryanto. Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

“Hari ini, Selasa (14/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaan belum dirinci lebih lanjut.

“Dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. Kosasih diduga menempatkan dana investasi senilai Rp 1 triliun secara melawan hukum melalui produk Reksa Dana I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management (PT IIM).

“Penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 tersebut melanggar hukum. Beberapa pihak mendapatkan keuntungan dari praktik ini,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (8/1/2025).

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

PT IIM (Insight Investments Management): sekurang-kurangnya Rp 78 miliar

PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia): sekurang-kurangnya Rp 2,2 miliar

PT PS (Pacific Sekuritas): sekurang-kurangnya Rp 102 juta

PT SM (Sinarmas Sekuritas): sekurang-kurangnya Rp 44 juta

Pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto

Negara dirugikan sebesar Rp 200 miliar dari total investasi Rp 1 triliun.

Selain itu, KPK menggeledah dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta, pada 8–9 Januari 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta, sejumlah tas mewah, surat kepemilikan aset, dan barang bukti lainnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuKPKPemeriksaanPT PSPT SMPT VSISaksiTaspen
Previous Post

Komisi II DPRD Malteng Minta PT Waragonda Hentikan Penambangan Pasir Granit

Next Post

DPR Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Lindungi Anak

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
IMG 20241220 183620

DPR Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Lindungi Anak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.