Jakarta (DMS) – Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa evaluasi ini mencakup beberapa proyek besar di berbagai daerah.
“Misalnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, KEK Likupang di Sulawesi Utara, KEK Tanjung Lesung di Banten, hingga KEK Lido. Semua sedang dikaji,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (17/1).
Salah satu PSN yang disorot adalah kawasan ecotourism di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Proyek ini dinilai bermasalah karena diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa bagian tropical coastland di PIK 2, yang mencakup lahan seluas 1.755 hektare, sebagian besar berdiri di atas kawasan hutan lindung.
“Dari total lahan tersebut, sekitar 1.500 hektare berada di atas hutan lindung,” jelas Nusron saat Media Gathering di Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Nusron menegaskan bahwa revisi RTRW diperlukan agar proyek ini dapat berlanjut. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan ulang dari pemerintah daerah atau pemilik proyek.
“Kami hanya bertugas memastikan kesesuaian tata ruang. Tanpa pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), proyek ini tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Keputusan akhir mengenai status PSN PIK 2 kini berada di tangan Kemenko Perekonomian. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.DMS/CC