Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PDIP Resmi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 19 February 2025
in Hukum
0
Megawati 1

Jakarta (DMS) – Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Kami ingin memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, mengingat adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh penyidik KPK. Oleh karena itu, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar anggota tim hukum PDIP, Johanes Tobing, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Berita Lainnya

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Tobing membeberkan dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Rossa, di antaranya tindakan intimidasi terhadap mantan terpidana kasus suap yang pernah menjadi kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Selain itu, ia juga menyoroti penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disebut sebagai tindakan perampasan.

“Seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini kami laporkan hari ini kepada pimpinan Dewas KPK,” kata Tobing.

Ia berharap Dewas KPK menanggapi laporan tersebut dengan serius.

“Saya memahami bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Namun, jika ada penyidik KPK yang bertindak ugal-ugalan dan tidak profesional, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Tobing juga menyampaikan kekecewaannya karena dua laporan sebelumnya tidak mendapat tindak lanjut.

“Ini adalah laporan ketiga kami. Kami berharap pimpinan Dewas KPK segera memeriksa laporan ini dan memanggil pihak-pihak yang telah kami adukan,” tandasnya.

Rossa diketahui telah beberapa kali dilaporkan oleh kubu PDIP terkait kasus yang turut menyeret mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Ia pernah dilaporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum ke pengadilan, dugaan pidana ke Bareskrim Polri, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Hingga kini, Hasto dan Donny belum ditahan oleh KPK.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga mengurus PAW anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Ia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya. Namun, upaya tersebut kandas setelah hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan tidak menerima permohonan tersebut dalam sidang terbuka pada Kamis (13/2). Hakim berpendapat bahwa permohonan praperadilan seharusnya diajukan secara terpisah.

Tak menyerah, Hasto kembali mengajukan dua permohonan praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuDewasHastoHukumKPKPDIP
Previous Post

Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran

Next Post

SAR Ambon Berhasil Selamatkan 280 Warga Sepanjang Tahun 2024

Berita Terkait

Pembunuh Jurnalis
Hukum

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Monday, 16 June 2025
Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
KPK
Hukum

KPK Sita Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Image2 9

SAR Ambon Berhasil Selamatkan 280 Warga Sepanjang Tahun 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.