Ambon, Maluku (DMS) – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan kepada pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami serta menerjemahkan visi dan misi kepemimpinannya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Lewerissa, dengan keterbatasan anggaran daerah, setiap program dan kegiatan yang dijalankan harus benar-benar selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menanggapi kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Lewerissa menginstruksikan seluruh OPD untuk menekan pengeluaran yang bersifat seremonial, kajian dan studi banding yang kurang mendesak, percetakan, publikasi, serta perjalanan dinas.
Ia juga meminta agar jajaran pemerintah provinsi mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan menerapkannya secara konsisten. Ia menekankan tidak boleh ada program yang tidak relevan atau tidak jelas manfaatnya bagi rakyat.
Selain itu, Lewerissa menegaskan dalam kepemimpinannya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku akan diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang.
Ia menolak praktik “like and dislike” dalam pengisian jabatan serta menjanjikan penghargaan bagi ASN yang berprestasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan bahwa DPRD akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan keputusan pemerintah provinsi.
Menurutnya, lembaga legislatif akan lebih aktif dalam memastikan bahwa visi, misi, dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa strategi pengawasan DPRD akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat, meminta pertanggungjawaban terkait realisasi program, serta melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Benhur berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vantah, dengan pengalaman mereka di bidang birokrasi dan legislatif dapat memastikan kebutuhan masyarakat Maluku lebih terakomodasi dengan baik.(DMS)