Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Panglima TNI Tegaskan Komitmen Supremasi Sipil dalam Pembahasan RUU TNI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 13 March 2025
in Nasional
0
IMG 20250313 103933 1

Jakarta (DMS) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis

Berita Lainnya

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma yang mewakili KSAL.

Agus menegaskan bahwa supremasi sipil merupakan elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara peran militer dan sipil. Dalam pemaparannya, ia menekankan perlunya penyempurnaan terkait kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan dalam RUU TNI.

“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan harus disesuaikan dengan dinamika ancaman, serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan RUU TNI.

“Supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama. Kita tidak ingin menjadi negara dengan sistem militeristik seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat,” ujar Utut.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi I DPR RI menyatakan pemahamannya terhadap pandangan Panglima TNI serta pimpinan tiga matra terkait prinsip supremasi sipil sebagai landasan utama negara demokrasi.

“Komisi I DPR RI memahami pandangan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL terkait RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam mempertahankan prinsip supremasi sipil,” kata Utut saat membacakan kesimpulan rapat.

Usai rapat, Utut menegaskan bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru.

“Beberapa perwakilan dari LSM, seperti Setara dan Imparsial, menyatakan kekhawatiran mereka akan kembalinya dwi fungsi ABRI. Namun, jika menurut saya, semua itu bisa dicegah melalui regulasi dalam undang-undang,” ujarnya.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRKomisiPanglimaRapatSipilTNIUU
Previous Post

Kapal Meledak di Lamongan, Dua Orang Meninggal Dunia

Next Post

Wakil Bupati SBB Resmi Buka Pasar Murah di Dusun Tanah Goyang

Berita Terkait

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti
Nasional

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Thursday, 23 October 2025
Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025
Nasional

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Thursday, 23 October 2025
Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Nasional

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Wednesday, 22 October 2025
Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag
Nasional

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Image3 7

Wakil Bupati SBB Resmi Buka Pasar Murah di Dusun Tanah Goyang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.