Letman, Maluku Tenggara (DMS) – Puskesmas Pembantu (Pustu) di Ohoi/Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, diduga dibakar oleh sekelompok pemuda usai mengonsumsi minuman keras, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIT.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi DMS Media Group melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal ketika empat pemuda berinisial RR, HR, MR, dan RM berpesta minuman keras. Dalam kondisi mabuk, RR dan HR kemudian mengancam salah satu anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Letman.
“Setelah mengancam, para pelaku melakukan pelemparan dan pembakaran terhadap Pustu Letman pada pukul 03.30 WIT,” kata Kapolres.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan dua rekan terduga pelaku, yakni MR dan RM.
Selain itu, turut diamankan dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran.
AKBP Frans Duma menyebutkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malra juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT, RR alias Wan (19), warga Letman yang sebelumnya melarikan diri, menyerahkan diri secara sukarela ke Markas Kodim 1503.
RR kemudian dijemput langsung oleh Kapolres dan kini telah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara.
Satu pelaku lainnya, HR, masih dalam pencarian. Kapolres mengimbau agar HR segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk saat ini, satu terduga pelaku sudah kami amankan. Proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau HR, pelaku yang masih buron, agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, yang menerima laporan insiden tersebut, langsung menuju Desa Letman. Di hadapan warga dan aparat keamanan, Bupati menyatakan sikap tegas agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.DMS