Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Hukum
0
La Nyala

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022.

Berita Lainnya

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Senin, 14 April 2025.

Tessa menyampaikan bahwa informasi lebih rinci terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Jawa Timur pada Rabu, 8 Januari 2025. Penyitaan itu juga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

“Secara keseluruhan, aset yang disita bernilai Rp 8,1 miliar,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Ahad, 12 Januari 2025.

Aset yang disita terdiri dari tiga bidang tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang. Menurut KPK, aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Sebanyak empat orang merupakan penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 merupakan pihak swasta dan dua orang lainnya berasal dari unsur penyelenggara negara.DMS/TC

Tags: APBDberita ambonBerita MalukuDana HibahJatimKPKLa Nayala
Previous Post

Kapolri Ingatkan Pemprov Kepri Waspadai Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Next Post

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Pembunuh Jurnalis
Hukum

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Monday, 16 June 2025
Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
KPK
Hukum

KPK Sita Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Presiden 1

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan ke Timur Tengah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.