Masohi, Malteng (DMS) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024–2029, Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hery Men Carl Haurisa.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengambilan sumpah/janji terhadap Muhammad Kudus Tehuayo yang menggantikan almarhumah Andan Teja Ningsih Nurbaty dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mewakili Bupati Maluku Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Maluku Tengah, Silviana Mattemmu, menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhumah selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Dikatakan, almarhumah Andan Teja Ningsih Nurbaty telah menunjukkan semangat dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di lembaga legislatif ini. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurisa, berharap agar Muhammad Kudus Tehuayo dapat melanjutkan perjuangan politik pendahulunya dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Herry Men juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, partisipatif, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia berharap seluruh anggota DPRD terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta peran dalam pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Pamahanunusa.DMS