Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Briptu Solagratia Ruhulessin Dipecat Tidak Hormat karena Kasus KDRT dan Asusila

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 7 May 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image2 5

Ambon, Maluku (DMS) – Briptu Solagratia Yerusalam Ruhulessin (SYR), anggota Polsek Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Maluku. Pemecatan ini terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial VS, serta dugaan tindakan asusila.

Putusan ini PTDH dibacakan dalam  Sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Perilaku Polri (KKEP Polri) yang digelar di ruang sidang KKEP, Mapolda Maluku, Rabu (7/5). Selain terlibat KDRT, Briptu SYR juga diketahui meninggalkan tugas tanpa izin.

Berita Lainnya

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menjelaskan, Sidang KKEP Polri memutuskan Briptu SYR diberhentikan karena melanggar kode etik profesi Polri.

Keputusan PTH sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b serta melanggar etika kepribadian dengan melakukan perzinaan atau perselingkuhan sesuai Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegas Indera.

Usai mendengarkan putusan Briptu SYR menggunakan haknya untuk mengajukan banding. Terkait hal ini Kabid Propam mengatakan Polda Maluku menghormati proses tersebut.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah Polda Maluku untuk menghindari perselingkuhan. Ditegaskan, jika terbukti anggota melakukan perselingkuhan, baik dengan anggota yang sudah berkeluarga maupun belum, sanksinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Polri, kata Indera, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas di lingkungan internal demi menjaga citra dan integritas institusi.

Diketahui, Briptu SYR sebelumnya dilaporkan oleh istrinya atas dugaan KDRT. Selain itu, ia juga diduga kerap merekam hubungan pribadinya dengan wanita lain, yang turut memperburuk citra Polri.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuEtikPoldaPTDHSidang
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Segera Disidangkan

Next Post

BNPB Minta Sumbar Latih Warga Hadapi Potensi Megathrust

Berita Terkait

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Berita Maluku

Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Tuesday, 21 October 2025
Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri
Berita Maluku

Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Tuesday, 21 October 2025
Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
BNPN

BNPB Minta Sumbar Latih Warga Hadapi Potensi Megathrust

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.