Ambon, Maluku (DMS) – Petugas Bandara Pattimura Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cairan merkuri sebanyak tujuh koli atau setara dengan 28 botol kemasan, dengan total berat 33,5 kilogram, Kamis (5/6/2025).
General Manager Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, dalam keterangan pers di bandara menjelaskan, penyelundupan ini dilakukan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya dan diduga telah beberapa kali mencoba melakukan hal serupa.
Dijelaskan modus yang digunakan pelaku adalah mengirim barang melalui platform e-commerce ke wilayah Cibubur, Bogor, menggunakan jasa ekspedisi darat dan udara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara setelah alat pemindai (x-ray) mendeteksi kejanggalan pada salah satu barang kiriman.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama sejumlah instansi terkait, diketahui bahwa barang tersebut merupakan cairan merkuri yang tergolong bahan berbahaya dan dilarang dalam penerbangan.
Shively menyebutkan, upaya penyelundupan ini tercatat sudah dilakukan sebanyak lima kali oleh pelaku yang sama. Diakui jika upaya ini tidak dihentikan, maka kemungkinan besar akan terus berlanjut.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Bandara Pattimura menegaskan akan terus memperketat pengawasan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Shively juga mengharapkan dukungan dari pihak kepolisian untuk segera mengungkap identitas dan jaringan pelaku yang terlibat dalam pengiriman barang berbahaya ini.
Keterangan pers tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Polsek Kawasan Bandara Pattimura Ambon, TNI AU Pattimura Ambon, Badan Intelijen Negara Daerah Maluku, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Maluku, serta sejumlah awak media.DMS