Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 20 June 2025
in Hukum
0
CJH

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji. Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2024.

“Sebagaimana disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kuota haji kini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan tertulis, Jumat (20/6).

Berita Lainnya

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan adanya pengusutan perkara tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut proses yang sedang berjalan.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” kata Asep, Kamis (19/6).

Berdasarkan catatan, sepanjang Juli hingga Agustus 2024, KPK telah menerima sedikitnya lima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

Laporan pertama disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024, yang menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2024, mahasiswa STMIK Jayakarta juga melaporkan dugaan serupa ke KPK, disusul laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir diajukan oleh Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024. Sebelum melapor, mereka menggelar aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK sambil membawa spanduk bergambar Menteri Agama saat itu dan menyerahkan bunga kepada petugas pengamanan.

Menag Tak Ingin Tambah Kuota Secara Serampangan

Sementara itu, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan tidak ingin terburu-buru menambah kuota haji karena berisiko menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah di tanah suci.

“Saya tidak selalu berambisi menambah kuota haji karena hal itu bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujar Nasaruddin saat menghadiri acara ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (12/3).

Ia menjelaskan, kuota haji telah diukur berdasarkan kapasitas dan perhitungan dari masing-masing negara. Jika dilakukan penambahan secara tidak terencana, bisa berdampak pada ketidaktertiban logistik dan pelayanan di lapangan.

“Kalau ditambah 20.000, mau taruh kasurnya di mana? Bisa-bisa menyerobot tenda, makanan, bahkan transportasi milik jemaah dari negara lain,” ucapnya.

Nasaruddin menilai, dibandingkan menambah kuota, akan lebih bermanfaat jika jumlah petugas pendamping haji diperbanyak untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah.DMS/CC

Tags: Berita HukumBerita MalukuHajiKPKLaporanMenagQuota
Previous Post

Pelni Ambon Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Pelayaran

Next Post

Akademisi Dorong RUU Penyiaran Atur Media Lokal dan Cegah Kepemilikan Silang

Berita Terkait

jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
Next Post
RUU Penyiaran

Akademisi Dorong RUU Penyiaran Atur Media Lokal dan Cegah Kepemilikan Silang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.