Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Akademisi Dorong RUU Penyiaran Atur Media Lokal dan Cegah Kepemilikan Silang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 20 June 2025
in Politik
0
RUU Penyiaran

Jakarta (DMS) – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dinilai perlu mengatur secara jelas keberadaan media lokal dan mencegah praktik kepemilikan silang media, agar tercipta ekosistem penyiaran yang adil dan bebas dari kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto Djoewanto, dalam diskusi bertajuk “RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Media” yang digelar di ANTARA Heritage Center, Jakarta.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Ignatius menekankan pentingnya perlindungan terhadap lembaga penyiaran lokal dan komunitas yang selama ini berkontribusi dalam menyampaikan informasi di tingkat daerah.

“Lembaga penyiaran lokal muncul dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 untuk memperkuat peran media di daerah. RUU yang baru harus tetap mengakomodasi semangat ini,” ujar Ignatius.

Ia mengingatkan agar revisi UU tidak mengarah pada resentralisasi kewenangan penyiaran yang dapat mengancam kelangsungan hidup media di daerah.

Ignatius yang tengah meneliti ekosistem media nasional mengungkapkan, banyak lembaga penyiaran daerah mengeluhkan kesulitan bersaing akibat regulasi yang dianggap belum berpihak pada media lokal.

Terkait kepemilikan silang, Ignatius menilai pengaturannya penting untuk mencegah dominasi kelompok tertentu dalam menguasai berbagai saluran media. Hal ini dinilai bisa menciptakan informasi yang bias dan merugikan publik.

“Banyak lembaga penyiaran yang partisan, dan ini berbahaya bagi demokrasi. UU Penyiaran harus mencegah keterlibatan politik dalam operasional media,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan media nasional. Ia mengatakan, pemerintah akan mendorong ekosistem media yang adil, termasuk mengatur hubungan antara industri penyiaran dan platform digital.

Nezar mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR untuk segera melanjutkan proses penyusunan RUU Penyiaran.

“Kami akan mengajak berbagai pihak dalam diskusi lanjutan untuk memperkaya DIM dan memastikan celah-celah dalam draf bisa diidentifikasi dan disempurnakan,” kata Nezar.DMS/AC

Tags: Berita MalukuDPRLokalMediaPenyiaranPolitikRUU
Previous Post

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post

Perjuangan Michelle Melawan Kanker Darah, Kini Jadi Psikolog dan Bantu Sesama

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
Michelle Theodora

Perjuangan Michelle Melawan Kanker Darah, Kini Jadi Psikolog dan Bantu Sesama

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.