Jenewa (DMS) – Delapan pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak FIFA dan UEFA untuk menangguhkan tim nasional sepak bola Israel dari seluruh ajang internasional. Langkah itu disebut sebagai respons yang diperlukan atas dugaan genosida yang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki.
Desakan ini disampaikan melalui pernyataan bersama pada Selasa (23/9). Para pakar, di antaranya Alexandra Xanthaki (Pelapor Khusus bidang hak budaya) dan Francesca Albanese (Pelapor Khusus situasi HAM di wilayah Palestina sejak 1967), mengutip laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB yang dirilis 16 September lalu.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan mendesak agar kekerasan segera dihentikan.
“Badan olahraga tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran HAM berat, terutama ketika platform mereka dipakai untuk menormalisasi ketidakadilan,” ujar para pakar dalam pernyataan resmi.
Boikot Ditujukan ke Negara, Bukan Atlet
Para pakar menegaskan, sanksi olahraga harus ditujukan kepada negara, bukan kepada individu atlet. Mereka menolak adanya diskriminasi terhadap pemain berdasarkan asal atau kewarganegaraan.
“Seperti kasus sebelumnya, tim nasional dari negara yang terlibat pelanggaran HAM berat dapat dan harus diskors. FIFA dan UEFA terikat oleh kewajiban hukum internasional terkait HAM,” tegas mereka. DMS/AC











