Luhu, Seram Bagian Barat (DMS) – Masyarakat penambang di kawasan Gunung Batu Tembaga, Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya mendeklarasikan dukungan terhadap penertiban aktivitas tambang ilegal batu cinnabar. Deklarasi ini dilakukan pada akhir Agustus 2025 sebagai bentuk komitmen bersama demi menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan.
Aktivitas penambangan batu cinnabar secara ilegal di kawasan tersebut marak dalam beberapa bulan terakhir. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah SBB mendorong masyarakat menjadikan lokasi tambang sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari. Meski aparat keamanan telah beberapa kali melakukan penertiban, kondisi itu tidak berlangsung lama.
Mayoritas penambang yang beraktivitas di lokasi tersebut merupakan warga lokal dari Desa Iha, Desa Luhu, dan sejumlah dusun di Kecamatan Huamual. Bahkan, terdapat pula warga dari Kota Ambon dan sekitarnya yang ikut menambang.
Menyikapi persoalan itu, berbagai pihak mengambil langkah penertiban. Aparat kepolisian rutin menggelar razia, menutup akses tambang ilegal, hingga mencegah peredaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Warga setempat juga ikut membongkar tenda-tenda penambang di lokasi Hatu Putia.
Dukungan terhadap langkah tersebut semakin menguat setelah masyarakat Desa Iha dan Luhu bersama-sama mendeklarasikan penolakan atas praktik penambangan cinnabar ilegal. Deklarasi ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari dampak berbahaya merkuri bagi kesehatan dan lingkungan.
Raja Negeri Luhu, Abdul Gani Kaliky, turut hadir langsung ke lokasi tambang. Ia memberikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan yang dinilai berbahaya bagi kelangsungan hidup. “Penambangan cinnabar harus dihentikan demi keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Sekretaris Negeri Iha, Muin Akbar Hukum, juga menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat Desa Iha agar mendukung pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal. Hal yang sama disampaikan Sekretaris Negeri Luhu, Amir Hatala, mewakili raja dan masyarakat setempat. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menghentikan penambangan cinnabar ilegal di wilayah Huamual.
Apabila kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah, sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di sekitar tambang. Cinnabar diketahui merupakan mineral penghasil logam merkuri yang sangat berbahaya bagi manusia maupun ekosistem.
Melalui peran aktif raja kedua negeri beserta perangkat pemerintahan desa, masyarakat penambang akhirnya sepakat mendeklarasikan dukungan kepada pemerintah dan aparat keamanan. Mereka berkomitmen menghentikan pengelolaan cinnabar menjadi merkuri, demi keselamatan dan kesehatan generasi mendatang.DMS