Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penambang Deklarasi Dukung Penertiban Tambang Ilegal Batu Cinnabar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 1 October 2025
in Berita Maluku, Berita Seram Bagian Barat
0
warga iha dan luhu

warga iha dan luhu

Luhu, Seram Bagian Barat (DMS) – Masyarakat penambang di kawasan Gunung Batu Tembaga, Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya mendeklarasikan dukungan terhadap penertiban aktivitas tambang ilegal batu cinnabar. Deklarasi ini dilakukan pada akhir Agustus 2025 sebagai bentuk komitmen bersama demi menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan.

Aktivitas penambangan batu cinnabar secara ilegal di kawasan tersebut marak dalam beberapa bulan terakhir. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah SBB mendorong masyarakat menjadikan lokasi tambang sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari. Meski aparat keamanan telah beberapa kali melakukan penertiban, kondisi itu tidak berlangsung lama.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Mayoritas penambang yang beraktivitas di lokasi tersebut merupakan warga lokal dari Desa Iha, Desa Luhu, dan sejumlah dusun di Kecamatan Huamual. Bahkan, terdapat pula warga dari Kota Ambon dan sekitarnya yang ikut menambang.

Menyikapi persoalan itu, berbagai pihak mengambil langkah penertiban. Aparat kepolisian rutin menggelar razia, menutup akses tambang ilegal, hingga mencegah peredaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Warga setempat juga ikut membongkar tenda-tenda penambang di lokasi Hatu Putia.

Dukungan terhadap langkah tersebut semakin menguat setelah masyarakat Desa Iha dan Luhu bersama-sama mendeklarasikan penolakan atas praktik penambangan cinnabar ilegal. Deklarasi ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari dampak berbahaya merkuri bagi kesehatan dan lingkungan.

Raja Negeri Luhu, Abdul Gani Kaliky, turut hadir langsung ke lokasi tambang. Ia memberikan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan yang dinilai berbahaya bagi kelangsungan hidup. “Penambangan cinnabar harus dihentikan demi keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Sekretaris Negeri Iha, Muin Akbar Hukum, juga menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat Desa Iha agar mendukung pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal. Hal yang sama disampaikan Sekretaris Negeri Luhu, Amir Hatala, mewakili raja dan masyarakat setempat. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menghentikan penambangan cinnabar ilegal di wilayah Huamual.

Apabila kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah, sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di sekitar tambang. Cinnabar diketahui merupakan mineral penghasil logam merkuri yang sangat berbahaya bagi manusia maupun ekosistem.

Melalui peran aktif raja kedua negeri beserta perangkat pemerintahan desa, masyarakat penambang akhirnya sepakat mendeklarasikan dukungan kepada pemerintah dan aparat keamanan. Mereka berkomitmen menghentikan pengelolaan cinnabar menjadi merkuri, demi keselamatan dan kesehatan generasi mendatang.DMS

Tags: BatuCinnabarDeklarasiDukungIlegalPenambangpenertibanTambang
Previous Post

Ketua Saniri Masihulan Pertanyakan Janji Pemerintah Bangun Rumah Warga

Next Post

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.