Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 2 October 2025
in Hukum
0
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah)

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang diduga mengarah ke keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penelusuran juga menyasar istrinya yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Atalia Praratya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah itu dilakukan untuk menelusuri potensi keterlibatan keluarga Ridwan Kamil.
“Kalau keluarganya sudah kami lakukan. Kami juga minta data terkait harta kekayaannya dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10).

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Asep menjelaskan bahwa KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memantau arus kas terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentu menyangkut PPATK, kami lihat cash flow-nya, keluar masuk uang, dan lain-lain,” ucapnya.

Fokus Utama pada Ridwan Kamil

Meski demikian, KPK menegaskan fokus utama penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana yang berkaitan langsung dengan Ridwan Kamil. Setelah itu, barulah diputuskan apakah diperlukan pemeriksaan terhadap keluarganya.
“Baru nanti kami lihat apakah masih perlu meminta keterangan dari keluarganya atau tidak,” tambah Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil terkait kasus ini. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun hingga kini, meski sudah lebih dari 200 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK untuk diperiksa.

DMS/AC

Tags: #AliranDana#BankBJB#KPKRI#RidwanKamil#TelusuriKasusKeluarga
Previous Post

Penambang Deklarasi Dukung Penertiban Tambang Ilegal Batu Cinnabar

Next Post

Martinelli dan Saka Antar Arsenal Kalahkan Olympiakos 2-0 di Liga Champions

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Martinelli dan Saka Antar Arsenal Kalahkan Olympiakos 2-0 di Liga Champions

Martinelli dan Saka Antar Arsenal Kalahkan Olympiakos 2-0 di Liga Champions

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.