Jakarta (DMS) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penunjukan dirinya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional agar lebih efektif, terintegrasi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Amran dalam jumpa pers seusai serah terima jabatan Kepala Bapanas di Jakarta, Senin menegaskan dirinya hanya melaksanakan setelah resmi merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas menggantikan Arief Prasetyo Adi.
“Ini pertanyaan agak berat ya karena kita ini hanya ikut perintah, ikut perintah dari atasan. Mungkin salah satu (alasan penunjukan sebagai Kepala Bapanas) adalah efisiensi,” kata Amran.
Amran menyebutkan sebelumnya Badan Pangan Nasional berada di bawah Kementerian Pertanian bersama lembaga seperti Karantina. Saat itu Bapanas bernama Badan Ketahanan Pangan. Kemudian menjadi Badan Pangan Nasional pada 29 Juli 2021 di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Ini kita tahu Badan Pangan (Nasional), dulu kan Badan Pangan di bawah Kementerian Pertanian termasuk Karantina (Badan Karantina Indonesia/Barantin),” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menilai dengan adanya rangkap jabatan di sektor pangan itu sebagai langkah meningkatkan efisiensi pelaksanaan program dan kebijakan di bidang pangan dalam mewujudkan swasembada pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi melalui serah terima jabatan yang digelar di Kantor Bapanas, Jakarta.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Arief Prasetyo Adi yang dianggap sebagai sahabat dan mitra kerja sejak 10 tahun lalu, dikenal sebagai sosok pekerja keras, berintegritas tinggi, serta memiliki kecerdasan dan dedikasi luar biasa.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Prasetyo, menyebut keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tugas Bapanas selama ini memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam.
Ia mengatakan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini berjalan selaras, sehingga penunjukan Amran dinilai sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.
Presiden Prabowo resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Keputusan itu tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.DMS/AC