Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BPOM Rilis Daftar Baru 26 Kosmetik Berbahaya Picu Kerusakan Ginjal, Ada Daviena Skincare

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 15 January 2026
in Nasional
0
BPOM Rilis Daftar Baru 26 Kosmetik Berbahaya Picu Kerusakan Ginjal, Ada Daviena Skincare

ilustrasi kosmetik ilegal

Jakarta (DMS) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis hasil pengawasan kosmetik berbahaya, periode Oktober hingga Desember 2025. Ditemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Dari total temuan tersebut, 15 produk di antaranya adalah kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk lan diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.

Berita Lainnya

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

BPOM menyebut, bahan berbahaya yang ditemukan meliputi asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Paparan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan ginjal, hingga risiko pada janin bagi ibu hamil.

Taruna menekankan, temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan dari hulu ke hilir. Terhadap pelanggaran tersebut, BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), hingga penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi.

“BPOM tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya. Jika ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti melalui proses hukum,” lanjut Taruna.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, serta masa kedaluwarsa sebelum menggunakan produk kosmetik.

Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya temuan BPOM Triwulan IV 2025:

Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)

DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat

DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin

DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat

DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat

ERME Acne Night Cream: Asam retinoat

ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

ERME Night Cream Step I: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

ERME Night Cream Step II: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

ERME Night Cream Step III: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

ERME Night Cream Step IV: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

ERME Night Gel Glowing Booster I: Asam retinoat dan hidrokinon

ERME Night Gel Glowing Booster II: Asam retinoat dan hidrokinon

ERME Night Gel Glowing Booster III: Asam retinoat dan hidrokinon

ERME Scar Solution: Asam retinoat

Gold Robelline Night Cream: Merkuri

Jameela Skincare Glowing Night Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening: asam retinoat dan hidrokinon

Maxie Beautiful Night Cream: Asam retinoat, mometason furoat dan hidrokinon

Maxie Intensive Whitening Night Cream: Asam retinoat dan mometason furoat

Melasma Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening: Asam retinoat dan hidrokinon

Night Cream Glow: Asam retinoat dan hidrokinon

Night Lotion Whitening Extra White: Hidrokinon

TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream: Hidrokinon

UMI Beauty Care Face Vitamin:; Deksametason

ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne: Asam retinoat

BPOM menegaskan, peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.DMS/DC

Tags: #picuBerbahayaBPOMGinjalKerusakanKosmetikRilis
Previous Post

Alasan Prabowo Kumpulkan Rektor hingga Guru Besar di Istana

Next Post

Purbaya Siapkan Layer Baru Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Minta Dilibatkan

Berita Terkait

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi
Nasional

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

Friday, 3 July 2026
BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
Next Post
Purbaya Siapkan Layer Baru Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Minta Dilibatkan

Purbaya Siapkan Layer Baru Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Minta Dilibatkan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.