Ambon, Maluku (DMS) – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Toisapu, Klasis Pulau Ambon Timur, menggelar Persidangan ke-41 yang berlangsung di Gedung Gereja Damai Sejahtera, Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan, Minggu (18/1/2026).
Persidangan ke-41 Jemaat GPM Toisapu mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM”. Kegiatan ini diikuti peserta biasa, peserta luar biasa, serta perutusan dari enam sektor pelayanan, yakni Getsemani, Nazareth, Tiberias, Syalom, Tigris, dan Damai. Hadir pula perwakilan Klasis Pulau Ambon Timur serta Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas.
Menariknya, pembukaan persidangan kali ini dilakukan dengan pendekatan teknologi digital. Panitia menghadirkan metode launching gimmick modern yang memadukan interaksi fisik dan visual dinamis sebagai tanda resmi dibukanya persidangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. V. Sinay dan diiringi persembahan pujian. Usai ibadah, acara dilanjutkan dengan laporan panitia, pidato Ketua Majelis Jemaat Pdt. Yolanda Siahaya, sambutan Anggota MPK Pulau Ambon Timur Jimmy Sitanala, serta sambutan penutup dari Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas, mewakili pemerintah.
Ketua Panitia Persidangan ke-41, Janny Parinussa, dalam laporannya menyampaikan bahwa persidangan jemaat memiliki peran strategis dalam mengevaluasi seluruh program pelayanan jemaat.
“Persidangan ini menjadi wahana evaluasi terhadap program-program pelayanan jemaat, baik di tingkat Majelis Jemaat, sektor, maupun unit pelayanan, yang telah ditetapkan dalam Persidangan ke-40 tahun 2025,” ujar Janny.
Ia menambahkan, persidangan juga menjadi forum perencanaan untuk tahun pelayanan berikutnya.
“Melalui sidang-sidang komisi, kami akan menyusun program-program jemaat tahun 2026 yang diperkuat dengan masukan dari peserta persidangan dan para narasumber,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota MPK Pulau Ambon Timur Jimmy Sitanala berharap hasil persidangan ke-41 dapat menjadi pijakan pelayanan jangka panjang.
“Kami berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam persidangan ini dapat menjadi dasar pelaksanaan program jemaat untuk lima tahun ke depan,” katanya.
Menurutnya, seluruh program yang dirumuskan harus berdampak nyata bagi jemaat.
“Program-program tersebut diharapkan memberi manfaat bagi pertumbuhan iman jemaat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kehidupan sosial jemaat,” jelas Jimmy.
Dalam prosesi pembukaan, terlihat Anggota MPK Pulau Ambon Timur Jimmy Sitanala bersama Ketua Majelis Jemaat, Pendeta Jemaat GPM Toisapu, serta perwakilan panitia menggunakan perangkat sensor sentuh (touch sensor atau infrared frame), yang memungkinkan layar digital merespons sentuhan tangan sebagai simbol dibukanya persidangan.
Untuk diketahui, Panitia Pelaksana Persidangan ke-41 Jemaat GPM Toisapu Tahun 2026 dipercayakan kepada Sektor Damai. Seluruh persiapan, mulai dari pembukaan hingga pelaksanaan sidang-sidang persidangan, dipastikan berjalan lancar.
Penggunaan teknologi digital dalam persidangan ini diharapkan tidak hanya menghadirkan nuansa modern, tetapi juga memperkuat pertumbuhan iman serta kesaksian gereja di tengah masyarakat yang semakin akrab dengan dunia digital.DMS











